Header Ads

Aksi Nekad Pria Hadang Truk yang Melaju Kencang, Akibatnya...


SIKAT MIRING - Polisi Arab Saudi menangkap seorang pria yang melakukan tindakan nekad dengan melompat tiba-tiba ke depan truk yang sedang melintas dengan kecepatan tinggi.

Menurut Direktorat Jenderal Lalu Lintas Saudi, pria itu ditangkap atas tuduhan membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.

Penangkapan pria itu dilakukan setelah video aksi cerobohnya beredar dan menjadi viral di media sosial Arab Saudi pada akhir pekan lalu.

Dalam video yang beredar di Instagram, pria yang tak disebutkan identitasnya tersebut terlihat berdiri di atas mobilnya di sisi jalan raya di Madinah.

Beberapa detik kemudian pria itu tiba-tiba melompat ke tengah jalan raya di mana sebuah truk sedang melaju dengan kecepatan tinggi.

Aksi ceroboh pria itu tentu saja mengejutkan pengemudi truk yang membunyikan klakson dan memaksanya untuk berpindah jalur.

Sementara pria itu dengan santainya kembali ke pinggir jalan meski hampir saja kehilangan nyawanya.

Polisi segera meluncurkan penyelidikan untuk mengidentifikasi tersangka setelah video aksi nekad itu viral di media sosial.

Pada hari Minggu lalu, pria itu sudah ditangkap polisi dan diajukan ke meja hijau untuk mendapatkan hukuman atas tindakannya.

Sampai saat ini belum diketahui hukuman apa yang akan diterima oleh pria yang tidak bertanggung jawab itu.

Tetapi, menurut GulfNews.com, pemerintah Arab Saudi telah meningkatkan nilai denda dan hukuman bagi para pelanggar lalu lintas.

Berdasarkan undang-undang baru yang diterbitkan pada tahun 2016 lalu, para pelanggar lalu lintas yang tertangkap untuk pertama kali akan dikenakan denda 20.000 riyal (setara Rp75 juta) dan kendaraan mereka akan disita selama 15 hari.

Pelanggar lalu lintas yang ditangkap untuk kedua kalinya harus membayar denda 40.000 riyal (setara Rp150 juta) dan kendaraan akan disita selama satu bulan.

Jika tetap melakukan pelanggaran untuk ketiga kalinya, pelanggar lalu lintas akan menghadapi denda yang sangat besar yaitu 60.000 riyal (setara Rp225 juta) dan kendaraannya disita selamanya.

Tidak itu saja, jika pelaku kedapatan menggunakan kendaraan sewa, akan tetap dikenakan denda dengan jumlah yang sama. agen togel online terpercaya

No comments