4 Kasus Menghina Nabi Muhammad Paling Menggemparkan di Indonesia
SIKAT MIRING - Publik sedang digemparkan dengan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh seorang pria asal Sidoarjo bernama Rendra Hadi Kurniawan di media sosial. Rendra menghina Nabi Muhammad melalui sebuah rekaman yang diunggah ke Facebook beberapa waktu lalu.
Sontak saja, apa yang dilakukan Rendra langsung mengundang geram masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Warganet ramai-ramai melontarkan celaan kepada Rendra dan menyuruh pihak berwenang untuk segera menangkap pelaku penghinaan.
Selain kasus Rendra, ada banyak kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang menggemparkan umat Islam. Berikut WowMenariknya.com merangkum dari berbagai sumber empat kasus menghina Nabi Muhammad paling heboh dan menggemparkan.
1. Rendra Hadi Kurniawan
Pria asal Kabupaten Gedangan, Sidoarjo, Rendra Hadi Kurniawan, membuat geram masyarakat setelah memposting sebuah video yang mengumbar kebencian dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dalam video tersebut, Rendra menyebut Nabi Muhammad tidak memiliki akhlak yang bagus, dan lebih parahnya lagi dia menyebut Nabi Muhammad sebagai pelakor. Tak hanya itu, ia juga mengolok-ngolok umat Islam. Sontak saja, ujaran kebenciannya ini mengundang amarah netizen.
Kini Rendra sudah ditangkap polisi pada hari Kamis siang, 26 April 2018 dan ia harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Umat Islam sebaiknya jangan emosi melihat panutan kita dihina. Biarkan saja karena dulu juga Nabi Muhammad sering dihina oleh kaum kafir tapi beliau tidak membalasnya dengan keburukan dan malah membalasnya dengan kebaikan.
2. Pengusaha asal Medan ditangkap karena menghina agama Islam dan Nabi Muhammad
Seorang pengusaha asal Medan, Anthony Hutapea, diamankan oleh kepolisian atas penghinaan terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad di media sosial, pada April 2017 lalu.
Anthony menulis di Facebook yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Terdakwa mengaku membuat kalimat tersebut karena kesal dengan perdebatan agama di sebuah grup Facebook. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Athony dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun empat bulan.
3. Menghina Nabi Muhammad, seorang pemuda ditahan 1 tahun 4 bulan
Sontak saja, apa yang dilakukan Rendra langsung mengundang geram masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Warganet ramai-ramai melontarkan celaan kepada Rendra dan menyuruh pihak berwenang untuk segera menangkap pelaku penghinaan.
Selain kasus Rendra, ada banyak kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang menggemparkan umat Islam. Berikut WowMenariknya.com merangkum dari berbagai sumber empat kasus menghina Nabi Muhammad paling heboh dan menggemparkan.
1. Rendra Hadi Kurniawan
Pria asal Kabupaten Gedangan, Sidoarjo, Rendra Hadi Kurniawan, membuat geram masyarakat setelah memposting sebuah video yang mengumbar kebencian dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dalam video tersebut, Rendra menyebut Nabi Muhammad tidak memiliki akhlak yang bagus, dan lebih parahnya lagi dia menyebut Nabi Muhammad sebagai pelakor. Tak hanya itu, ia juga mengolok-ngolok umat Islam. Sontak saja, ujaran kebenciannya ini mengundang amarah netizen.
Kini Rendra sudah ditangkap polisi pada hari Kamis siang, 26 April 2018 dan ia harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Umat Islam sebaiknya jangan emosi melihat panutan kita dihina. Biarkan saja karena dulu juga Nabi Muhammad sering dihina oleh kaum kafir tapi beliau tidak membalasnya dengan keburukan dan malah membalasnya dengan kebaikan.
2. Pengusaha asal Medan ditangkap karena menghina agama Islam dan Nabi Muhammad
Seorang pengusaha asal Medan, Anthony Hutapea, diamankan oleh kepolisian atas penghinaan terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad di media sosial, pada April 2017 lalu.
Anthony menulis di Facebook yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Terdakwa mengaku membuat kalimat tersebut karena kesal dengan perdebatan agama di sebuah grup Facebook. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Athony dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun empat bulan.
3. Menghina Nabi Muhammad, seorang pemuda ditahan 1 tahun 4 bulan
Pada September 2017, seorang pemuda bernama Wiranto harus mendekam di dalam penjara selama 1 tahun 4 bulan karena telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad di media sosial.
Semuanya bermula dari postingan Wiranto di akun Facebook-nya yang memposting tulisan yang dianggap menghina Nabi umat Islam tersebut. Pemuda yang kuliah di Universitas Negeri Medan (Unimed) itu dilaporkan ke polisi oleh masyarakat dan ia segera ditangkap.
4. Mahasiswa Medan ditangkap karena menghina Nabi Muhammad
Mahasiswa berinisial BP asal Kota Medan, Sumatera Barat, diamankan oleh kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad pada Mei 2017 lalu. Usai ditangkap, dia juga secara resmi diberhentikan oleh pihak Universitas Negeri Medan (Unimed).
Melalui akun Facebook-nya, BP mengunggah sebuah tulisan yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Karena hal itulah BP harus mendekam di dalam penjara.
Post a Comment