Ini Tiga Tragedi Buruh dalam 5 Tahun Terakhir

SIKAT MIRING - Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi, Tangerang yang telah menewaskan 47 pekerja menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari belakangan. Namun, berdasarkan penulusuran Aktual, peristiwa ini bukanlah tragedi pertama yang mengorbankan kaum buruh di Indonesia.
Sebelum ledakan pabrik petasan di Tangerang, setidaknya terdapat beberapa peristiwa yang dapat dikatakan menjadi tragedi dan aib bagi dunia ketenegakerjaan di tanah air.
“Nah beberapa tragedi itu tidak berhenti dan puncaknya kejadian ledakan di Tangerang, belum lagi masalah PHK yang tidak tertangani. Ini menunjukkan sangat lemah dalam pengawasan ketenagakerjaan,” ungkap Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono saat dihubungi Aktual, Sabtu (28/10).
Berikut adalah tiga tragedi buruh yang terjadi dalam 5 tahun terakhir di Indonesia.
Kasus ini geger setelah dibongkar pihak kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 3 Mei 2013 silam. Pabrik panci yang dimiliki oleh CV Cahaya Logam ini berlokasi di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan temuan polisi pada saat itu, terdapat puluhan buruh yang disekap dan dipekerjakan secara paksa dengan upah yang sangat rendah. Menurut pengakuan buruh pabrik tersebut, beberapa orang buruh telah berhasil kabur, tetapi mandor akan menginterogasi dan menyiksa buruh lain yang satu daerah dengan buruh yang kabur tersebut.
Saat penggerebekan, di pabrik ditemukan 34 buruh dalam kondisi sakit kulit dan napas, kurang makan,bahkan ada yang disekap di dua lokasi. Mereka juga tidak diberi gaji beberapa bulan,dipukuli, bahkan ada yang disiram air panas. Mereka takut kabur akibat ancaman petugas keamanan.
Sang pemilik pabrik tersebut, Yuki Irawan, akhirnya divonis 11 tahun penjara pada Maret 2014.
Tragedi yang kedua adalah ledakan sebuah pabrik kosmetik di Kabupaten Bekasi yang dimiliki oleh PT Mandom Indonesia Tbk. Pabrik ini meledak pada 10 Juli 2015 silam.
Ledakan ini mengakibatkan 25 pekerja tewas dan puluhan pekerja lainnya menderita luka bakar yang serius. Berdasar penyelidikan polisi, kebakaran ini disebabkan oleh kebocoran pipa gas sehingga menimbulkan ledakan yang cukup dahsyat.
Ledakan Pabrik Petasan
Sedangkan tragedi terakhir adalah meledaknya pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya di Kosambi, Tangerang. Ledakan yang terjadi pada Kamis, 26 Oktober 2017 lalu ini menewaskan 47 pekerja dan 46 orang luka-luka.
Ledakan ini diduga oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terjadi karena tidak dijalankannya prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik oleh perusahaan yang bersangkutan.
Selain korban tewas, pabrik itu juga diketahui telah melanggar beberapa ketentuan pidana tentang ketenagakerjaan, seperti mempekerjakan anak di bawah umur dan membayar rendah pekerjanya, yakni hanya Rp 20-60 ribu per hari.
Sebelum ledakan pabrik petasan di Tangerang, setidaknya terdapat beberapa peristiwa yang dapat dikatakan menjadi tragedi dan aib bagi dunia ketenegakerjaan di tanah air.
“Nah beberapa tragedi itu tidak berhenti dan puncaknya kejadian ledakan di Tangerang, belum lagi masalah PHK yang tidak tertangani. Ini menunjukkan sangat lemah dalam pengawasan ketenagakerjaan,” ungkap Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono saat dihubungi Aktual, Sabtu (28/10).
Berikut adalah tiga tragedi buruh yang terjadi dalam 5 tahun terakhir di Indonesia.
Kasus ini geger setelah dibongkar pihak kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 3 Mei 2013 silam. Pabrik panci yang dimiliki oleh CV Cahaya Logam ini berlokasi di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan temuan polisi pada saat itu, terdapat puluhan buruh yang disekap dan dipekerjakan secara paksa dengan upah yang sangat rendah. Menurut pengakuan buruh pabrik tersebut, beberapa orang buruh telah berhasil kabur, tetapi mandor akan menginterogasi dan menyiksa buruh lain yang satu daerah dengan buruh yang kabur tersebut.
Saat penggerebekan, di pabrik ditemukan 34 buruh dalam kondisi sakit kulit dan napas, kurang makan,bahkan ada yang disekap di dua lokasi. Mereka juga tidak diberi gaji beberapa bulan,dipukuli, bahkan ada yang disiram air panas. Mereka takut kabur akibat ancaman petugas keamanan.
Sang pemilik pabrik tersebut, Yuki Irawan, akhirnya divonis 11 tahun penjara pada Maret 2014.
Tragedi yang kedua adalah ledakan sebuah pabrik kosmetik di Kabupaten Bekasi yang dimiliki oleh PT Mandom Indonesia Tbk. Pabrik ini meledak pada 10 Juli 2015 silam.
Ledakan ini mengakibatkan 25 pekerja tewas dan puluhan pekerja lainnya menderita luka bakar yang serius. Berdasar penyelidikan polisi, kebakaran ini disebabkan oleh kebocoran pipa gas sehingga menimbulkan ledakan yang cukup dahsyat.
Ledakan Pabrik Petasan
Sedangkan tragedi terakhir adalah meledaknya pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya di Kosambi, Tangerang. Ledakan yang terjadi pada Kamis, 26 Oktober 2017 lalu ini menewaskan 47 pekerja dan 46 orang luka-luka.
Ledakan ini diduga oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terjadi karena tidak dijalankannya prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik oleh perusahaan yang bersangkutan.
Selain korban tewas, pabrik itu juga diketahui telah melanggar beberapa ketentuan pidana tentang ketenagakerjaan, seperti mempekerjakan anak di bawah umur dan membayar rendah pekerjanya, yakni hanya Rp 20-60 ribu per hari.



Post a Comment